Setelah peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan menengah. maka sebagai tanda buktinya pihak Departemen Pendidikan Nasional memberikan surat Tanda Tamat Belajar. Akan tetapi, manakala pemilik…
Edisi
Pendidikan dan KebudayaanNo. 022, Tahun 5, Maret 2