Dilengkapi dengan : Undang-Undang Republik Indoensia Nomor 2 Tahun 2015 -- Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 -- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014.
banyak kalangan di Papua menolak rencana pemekaran wilayah. demonstrasi kian marak dan dibalas dengan tindakan reperesif.
Bibliografi: hlm. 409-410.