Kewenangan Mhkamah Konstitusi untuk mengadili dan memutus atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa penghianatan kepada negara, korupsi, peny…
NIM:C03207026Bibliografi hlm. 76-78
NIM:C03207026. Bibliografi hlm. 76-78.