Tulisan ini membahas pandangan Abu> Zahrah tentang nafkah anak pasca perceraian untuk membaca secara kritis tentang konsep tersebut dalam hukum Islam di Indonesia. Dari eksplorasi teoretical framework serta data library yang ditemukan dapat ditarik kesimpulan bahwa; Pertama Abu> Zahrah lebih cenderung memakai dan mengeksplorasi gagasan-gagasan yang dimunculkan Abu> H{ani>fah dan para pengikutny…
Jamaah tabligh merupakan aliran yang memfokuskan diri dalam masalah peningkatan iman dan amal shalih, dengan cara bergerak mengajak dan berdakwah melalui khuru>j fi> sabi>lillah, yakni keluar selama 3 hari, 40 hari atau 4 bulan. Karena adanya kewajiban meninggalkan keluarga dalam waktu tertentu itulah, maka ada anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa mereka selama khuruj sering menelantark…
Skripsi ini adalah hasil penelitian dengan judul “Analisis Yuridis Terhadap Tidak Diterapkannya Kewenangan Ex Officio Hakim Tentang Nafkah Selama Iddah Dalam Perkara Cerai Talak (Studi Putusan Nomor: 1110/Pdt.G/2013/PA.Mlg)”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu, bagaimana dasar pertimbangan Hakim terhadap tidak diterapkannya kewenangan ex officio Hakim tentang naf…
Skripsi ini adalah hasil studi kasus berjudul “Analisis yuridis terhadap putusan PA Nomor 1103/Pdt.g./2009/Mlg. “Tentang Pemberian nafkah Iddah dan Mut’ah dalam perkara gugat cerai. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab 2 permasalahan yaitu: Apa dasar Hukum Hakim dalam memutus perkara No.1103/Pdt.G/2009/PA.Mlg.Tentang pemberian nafkah Iddah dan Mut’ah dalam perkara cerai gugat? Bagai…