Pada abad ke-2 H, perkembangan pemikiran hukum islam cenderung semakin liberal seiring dengan semakin pesatnya perkembnagan pemikiran filsafat memasuki dunia islam waktu itu. Tradisi penggunaan qiy…
Ushul fiqih mempunyai kedudukan yang sangat urgen dalam ilmu syar'i, karena hukum syar'i sebagaian besar hanya mengatur permasalahan berupa prinsip prinsip dasar tidak secara detailitas. Hal ini wa…
This paper explains about Islamic law [sharia] as the whole dutyof mankind and encompasses all aspects of human life. It is derived from the Quran, the Sunna and Ijtihad. At the recent decades, Mus…
Eksistensi hukum Islam berbeda dengan hukum kebanyakan manusia, karena memiliki sumber hakiki dari al Qur'an dan Hadith. Perbedaan ini mensyaratkan bahwa mengeluarkan ide hukum Islam dari al Qur'an…
Eksistensi hukum Islam berbeda dengan hukum kebanyakan manusia, karena memiliki sumber hakiki dari al Qur'an dan Hadith. Perbedaan ini mensyaratkan bahwa mengeluarkan ide hukum Islam dari al Qur'an…
This article proposes that Islamic Jurisprudence [ushul a fiqh], as the methodology of classical Islamic law, was laden with male bias. This is due to formulators of ushul al fiqh who are men there…
This paper deals with one of the schools in the principles of Islamic jurisprudence [ushul al fiqh]; that is, takhrij al furu' ala al ushul, which seems to be little paid intensive attention, since…
This article analyzes the differences of Scholar [Ulama] on ushul al fiqh and their implications in the differences of furu' fiqhiyyah. Based on the theory that differences on Ushul make the differ…