Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Perpanjangan
  • Bebas Pustaka
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Artikel

Korupsi di Indonesia dalam perspektif hukum pidana islam

Fazzan - Nama Orang;

Penilaian

1

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Korupsi adalah masalah besar bangsa Indonesia yang belum bisa diselesaikan sampai sekarang. Praktek korupsi yang terjadi hampir dalam segala lini kehidupan telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang terdepan dalam bidang korupsi. Padahal masyarakat Indonesia adalah mayoritasnya berpenduduk muslim. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk merumuskan definisi korupsi di Indonesia dalam perspektif hukum Islam dan bagaimana konsep praktek korupsi di Indonesia dalam perspektif hukum Islam. Dalam melakukan penelitian ini dengan menggunakan metode deskriptif-analitik dengan pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia dalam perspektif hukum Islam adalah usaha memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan jalan melanggar hukum yang bertentangan dengan prinsip keadilan (al-‘adalah), akuntabilitas (al-amanah), dan tanggung jawab dalam suatu jabatan. Tindak pidana korupsi di Indonesia apabila dilihat dari perspektif hukum jinayat dalam Islam, maka ia sama dengan konsep praktek ghulul (pengkhianatan), al-ghasy (penipuan), dan risywah (suap), al-hirabah (perampasan), dan al-ghasab (penggunaan hak orang lain tanpa izin). Korupsi termasuk ke dalam perbuatan pidana dalam hukum Islam karena adanya nass yang melarang korupsi, kemudian telah melakukan perbuatan yang telah menyalahi nas-nas, misalnya berbuat khiyanah/ghulul, al-ghasy (penipuan), risywah (suap), al-hirabah (perampasan), al-ghasab (penggunaan hak orang lain tanpa izin), dan yang terakhir pelakunya adalah orang sudah dapat dibebankan hukum.


Ketersediaan
Isl 20160440J 297.05 IslPerpustakaan A. YaniTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
J 297.05 Isl
Penerbit
Banda Aceh : Pascasarjana UIN Ar Raniry., 2015
Deskripsi Fisik
ii ,10 hlm, 24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
14121190
Klasifikasi
297.05
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Islam Futura , Vol 14, No 2, Februari 2015
Subjek
Korupsi - Hukum Islam
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Salman Abdul Muntholib
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik