Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Perpanjangan
  • Bebas Pustaka
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Artikel

Analisa terhadap batasan minimal usia pernikahan dalam UU. NO. 1 TAHUN 1974

Dewi Iriani - Nama Orang;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Artikel ini mendiskusikan tentang proses uji materi terhadap batasan minimal usia menikah sebagaimana tertuang dalam UU Perkawinan No 1 Tahun 1974. Batas usia yang diizinkan dalam suatu perkawinan menurut Undang-undang No.1 tahun 1974 yaitu jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun, dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun. Sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam diatur dalam Pasal 15 ayat (1), untuk kemaslahatan keluarga dan rumah tangga perkawinan hanya boleh dilakukan calon mempelai yang telah mencapai umur yang ditetapkan dalam Pasal 7 Undang-undang No. 1 Tahun 1974. Menurut Hukum Perdata dalam Pasal 29 menentukan; Setiap laki-laki yang belum berusia 18 tahun penuh dan wanita yang belum berusia 15 tahun penuh, tidak diperkenankan mengadakan perkawinan namun bila ada alasan-alasan penting Presiden dapat menghapuskan larangan itu dengan memberikan dispensasi. Hal ini sangat bertentanggan dengan Undang-undang R.I No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. Adanya perbedaaan aturan kategori usia dewasa diberbagai aturan perundanagan perlu diuji materi di Makhamah Konstitusi, maka batasan usia minimal pernikahan sangat diperlukan untuk bagi calon pengantin.


Ketersediaan
Jus 20160411J 2X4/7 JusPerpustakaan A. YaniTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
J 2X4/7 Jus
Penerbit
Ponorogo : Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Ponorogo., 2015
Deskripsi Fisik
ii ,10 hlm, 24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
16935926
Klasifikasi
2X4/7
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Justitia , Vol 12, No 1, Jan - Jun 2015
Subjek
Pernikahan, Uji Materi - Mahkamah Konstitusi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik