Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Perpanjangan
  • Bebas Pustaka
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Tinjauan fiqh siyasah terhadap kewenangan badan intelijen negara dalam melakukan penyadapan dan penggalian informasi menurut UU No.17 tahun 2011 tentang intelijen negara

Tutik, Titik Triwulan - Nama Orang; Rifa\'i, Achmad, NIM. C03207010 - Nama Orang;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Data penelitian ini dihimpun dari beberapa literatur terkait selanjutnya rndianalisis berdasarkan kajian yang sesuai dengan fiqh siya>sah dengan menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu mendeskripsikan kewenangan Badan Intelijen Negara dalam melakukan penyadapan dan penggalian informasi menurut UU No. 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara, kemudian dianalisis dengan cara mendeskripsikan data tersebut menurut Fiqh Siya>sah. Selanjutnya menggunakan pola pikir deduktif dengan mengemukakan pemaparan umum tentang Kewenangan Badan Intelijen Negara dalam melakukan penyadapan dan penggalian informasi menurut UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Selanjutnya ditarik kesimpulan yang bersifat khusus menurut Fiqh Siya>sah. rnHasil penelitian ini menunjukkan bahwa Badan Intelijen Negara Menurut UU rnNo. 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen berwenangan untuk melakukan penyadapan, rnpemeriksaan aliran dana, dan penggalian informasi terhadap sasaran yang rnmengancam kepentingan dan keamanan nasional, meliputi ideologi, politik, rnekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, dan sektor kehidupan rnmasyarakat lainnya, termasuk pangan, energi, sumberdaya alam, dan lingkungan rnhidup dan atau kegiatan terorisme, separatisme, spionase dan sabotase yang rnmengancam keselamatan, keamanan, dan kedaulatan nasional, termasuk yang sedang menjalani proses hukum. rnBadan Intelijen Negara dalam melakukan penyadapan dan penggalian informasi seperti yang dijelaskan pada UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara menurut fiqh siyasa>h aktivitas intelijen(penyadapan dan penggalian rninformasi) tersebut harus dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan rnstabilitas Negara. Negara wajib memiliki badan intelijen, namun pembentukan dan pelaksanaan tugasnya ditujukan untuk mengawasi musuh yaitu negara-negara kafir, baik negaranya maupun warga negaranya yang sedang berkunjung ke dalam negeri. rnPenulis menyarankan kepada pejabat penyelenggara negara, khususnya Badan rnIntelijen Negara agar melaksanakan kewenangannya sesuai dengan norma-norma rndalam perundang-undangan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam rnmelakukan penyadapan dan penggalian informasi.


Ketersediaan
S-2014/SJ/009Perpustakaan A. YaniTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS-2014 009 SJ
Penerbit
Surabaya : Jurusan Siyasah Jinayah Fukultas Syariah dan Ekonomi Islam UIN Sunan Ampel., 2014
Deskripsi Fisik
xii, 67 hlm. 28 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Intelijen militer
Penyadapan dan penggalian informasi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik