Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Perpanjangan
  • Bebas Pustaka
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Analisis hukum Islam terhadap pengalihan sewa menyewa tambak sebelum jatuh tempo : Studi kasus di Desa Gebang Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo

Junaidy, Abd. Basith - Nama Orang; Hasanah, Uswatun, NIM. C02209090 - Nama Orang;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang berjudul “ Analisis Hukum Islam Terhadap Pengalihan Sewa Menyewa Tambak (Studi Kasus di Desa Gebang Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo)”. Penelitian ini dimaksudkan untuk menjawab rumusan masalah: (1). Bagaimana pelaksanaan sewa menyewa yang terjadi di Desa Gebang kecamatan Sidoarjo kabupaten Sidoarjo? (2). Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sewa menyewa tambak yang dialihkan sebelum jatuh tempo di Desa Gebang Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo? rnPenelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pola pikir deduktif, pola pikir ini dipakai untuk menganalisis praktek pemindahan hak milik yang di lakukan oleh pihak penyewa kepada pihak lain dalam prespektif hukum Islam, untuk kemudian diambil kesimpulan mengenai hukum pengalihan hak sewa yang masih dalam masa sewa. rnDari hasil penelitian Desa Gebang, sewa menyewa yang dilakukan masyarakat Desa Gebang terjadi adanya pengalihan hak sewa lahan tambak sebelum jatuh tempo yang ditentukan. Sewa menyewa lahan tambak sering dilakukan oleh masyarakat Desa Gebang untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena hampir seluruhnya penduduk Desa Gebang bermata pencaharian sebagai petani tambak. Sehingga banyak orang yang menyewa lahan untuk ditanami berbagai macam bibit ikan. Adapun salah satu warga Desa Gebang ada yang melakukan sewa menyewa dengan bukti surat perjanjian. Adapun perjanjian menyatakan bahwa selama masa sewa pihak pemilik dan penyewa dilarang untuk menyewakan kepada orang lain. Namun dalam prakteknya ketika berjalan 2 (dua) tahun pihak penyewa mengalihkan hak sewanya kepada orang lain tanpa sepengetahuan pemilik.rnAnalsis Hukum Islam terhadap pengalihan hak sewa di Desa Gebang menyimpulkan bahwa hukum asal dari pengalihan hak sewa adalah boleh, namun pada akhirnya ada mafsadat yang ditimbulkan dari pengalihan hak sewa tersebut. Kebolehan pengalihan hak sewa tersebut terbentur pada surat perjanjian yang dibuat oleh pihak pemilik lahan tambak dan penyewa lahan tambak.rnDari penelitian yang sudah dilaksanakan, diharapkan penyewa lahan tidak melanggar dari isi surat perjanjian yang telah disepakati oleh pihak pemilik dan penyewa lahan. Dan bagi penyewa agar tidak melakukan pengalihan hak tanpa sepengetahuan pemilik agar salah satu pihak tidak ada yang dirugikan. Dan untuk penyewa selanjutnya hendaklah mengetahui status lahan yang akan disewakan. rn


Ketersediaan
S-2014/M/024Perpustakaan A. YaniTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS-2014 024 M
Penerbit
Surabaya : Prodi Muamalah Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam UIN Sunan Ampel., 2014
Deskripsi Fisik
xv, 73 hlm. 28 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Sewa - Menyewa
Sewa Menyewa Tambak Sebelum Jatuh Tempo
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik