Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Perpanjangan
  • Bebas Pustaka
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli rumah berstatus tanah wakaf di Karangrejo Bureng Kecamatan Wonokromo Surabaya

Mukarram, Akh. - Nama Orang; Mufidah, Imro Atul, NIM. C02207029 - Nama Orang;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Skripsi ini adalah hasil dari penelitian lapangan yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Rumah Berstatus Tanah Wakaf di Karangrejo Bureng Kecamatan Wonokromo Surabaya dengan rumusan masalah sebagai berikut: Pertama, Bagaimana proses jual beli rumah berstatus tanah wakaf di Karangrejo Bureng Kecamatan Wonokromo Surabaya?, Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jual beli rumah berstatus tanah wakaf di Karangrejo Bureng Kecamatan Wonokromo Surabaya?rnData dalam penelitian ini dengan tekhnik observasi, wawancara, dan telaah pustaka, kemudian data dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif dan dikumpulkan dengan menggunakan pola pikir induktif untuk mendapat kesimpulan yang umum yang dianalisis menggunakan Hukum Islam.rnHasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan jual beli rumah berstatus tanah wakaf di Karangrejo Bureng Kecamatan Wonokromo Surabaya ini akad jual beli rumah bapak Chafid dapat dihukumi sebagai akad yang bathil dikarenakan tanah tersebut masih bisa dimanfaatkan dan hasil penjualannya tidak digunakan untuk kepentingan wakaf. Apabila tanah wakaf tersebut sudah tidak bisa dimanfaatkan sama sekali, maka tanah wakaf tersebut boleh dijual dan uangnya dipakai untuk kepentingan wakaf.rnSedangkan dari Analisis Hukum Islam dapat disimpulkan bahwa jual beli rumah bapak Chafid yang berstatus tanah wakaf tersebut, tidak diperbolehkan menjual tanahnya dikarenakan jika tanah wakaf tersebut dijualbelikan akan hilang benda aslinya. Sedangkan rumahnya bisa dijualbelikan karena tidak berstatus rumah wakaf.rnSejalan dengan kesimpulan di atas, disarankan agar bapak Chafid (penjual) tidak lagi melakukan transaksi rumah berstatus tanah wakaf di Karangrejo Bureng Kecamatan Wonokromo Surabaya dikarenakan harus terlebih dahulu izin kepada wakaf atau Badan Wakaf Indonesia.rn


Ketersediaan
S-2014/M/069Perpustakaan A. YaniTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS-2014 069 M
Penerbit
Surabaya : Program Studi Muamalah Fukultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel., 2014
Deskripsi Fisik
xiii, 65 hlm. 28 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Jual Beli
Rumah Berstatus Tanah Wakaf
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik