Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Perpanjangan
  • Bebas Pustaka
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Analisis hukum Islam terhadap akad kerja sama dan nisbah bagi hasil antara pemilik modal dengan pemilik perahu di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali

Mukarram, Akh. - Nama Orang; Sahab, Ahmad, NIM. C32209033 - Nama Orang;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Fiqih muamalah merupakan hasil dari pengolahan potensi insani dalam meraih sebanyak mungkin nilai-nilai Ilahiyat, yang berkenaan dengan tata aturan hubungan antar manusia makhluqat, secara keseluruhan dapat dikatakan disiplin ilmu yang tidak mudah untuk dipahami. Karenanya, diperlukan suatu kajian yang mendalam agar dapat memahami tata aturan Islam tentang hubungan manusia yang sesungguhnya. Hubungan manusia sebagai mahluk sosial ini dalam Islam dikenal dengan muamalat yaitu yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam kaitannya dengan pengelolaan harta. Jenis muamalah mencakup berbagai aspek sosial, misalnya jual beli, seperti yang dilakukan oleh mayoritas masyarakat pesisir di Desa Pengambengan tentang jual beli hak atas ikan tangkapan nelayan yang mana praktek jual beli pada usaha perikanan ini berawal dari seorang pemborong yang harus membayar uang pengikat terlebih dahulu kepada pemilik perahu untuk mendapatkan hak membeli atas ikan tangkapan nelayan. kesepakatan ini terjadi pada saat setelah selesai dibuatnya perahu baru yang nantinya hendak beroprasi. ketika nantinya hasil tangkapan yang diperoleh nelayan hendak dijual, maka hanya pemborong perahu inilah yang berhak untuk membeli ikan-ikan tersebut. Pada dasarnya jual beli ini bertujuan untuk mendapatkan hak prioritas membeli ikan hasil tangkapan nelayan. Jika dilihat dari aspek hukum muamalah bahwa dalam jual beli terdapat syarat serta rukun-rukun yang harus terpenuhi oleh kedua belah pihak yang berakad, seperti dalam kasus jual beli ikan di Desa pengambengan ini. Adapun syarat-syarat jual beli yang terkait dengan barang yang diperjual belikan ialah Barang yang dijual ada tetapi dalam bentuk hak, dan jika pihak penjual menyatakan kesanggupannya untuk mengadakan barang atas hak itu, maka jual beli ini hukumnya sah. Jika kita sandingkan dengan jual beli ikan yang diperaktekan oleh pemilik perahu dengan pemborong, maka apa yang dilakukan bisa dibenarkan. Artinya jual beli yang dilakukan antara pemborong dengan pemilik perahu bisa dikatakana sah secara hukum Islam.


Ketersediaan
S-2014/M/049Perpustakaan A. YaniTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS-2014 049 M
Penerbit
Surabaya : Prodi Muamalah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel., 2014
Deskripsi Fisik
xvi, 63 hlm. 28 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Qur\'an - Analisis Sastra
Jual Beli
Akad Kerja Sama
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik