Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Perpanjangan
  • Bebas Pustaka
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Konsep kewarisan Islam dalam perspektif Masdar Farid Mas’udi

Muwahid - Nama Orang; Afkhom, M. Habibil, NIM. C01207083 - Nama Orang;

Penilaian

4

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Skripsi ini adalah hasil penelitian tentang “Konsep Kewarisan Islamrndalam Perspektif Masdar Farid Mas’udi”. Penelitian ini dilakukan untukrnmenjawab rumusan masalah sebagai berikut, a. Bagaimana konsep kewarisanrnIslam menurut Masdar F. Mas’udi?. b. Bagaimana relevansi konsep kewarisanrnIslam dalam pandangan Masdar F. Mas’udi?.rnData penelitian diperoleh melalui hasil penelusuran dan penelaahan literatur dan bahan pustaka yang berkaitan dengan masalah yang diteliti meliputirnkarya-karya tulisan Masdar yang berkaitan dengan konsep kewarisan Islam,rndalam penulisan skripsi ini mengunakan metode deskriptif analisis yangrndilaksanakan dengan cara pengumpulan data kemudian data tersebut disusun,rndijelaskan dan dianalisis secara cermat.rnHasil peneletian ini menyimpulkan kewarisan Islam menurut Masdar berpijak pada tiga acuan dasar: a. Maslahat yang dijadikan sebagai prinsip fundamental dalam setiap penetapan hukum. Dalam hal ini, penetapan maslahat hanya terdapat pada penetapan amaliyah sosial, bukan pada dataran amaliah personal. b. Metode pemahaman berstruktur yang berangkat dari pengkajian ulang terhadap konsep qat}’i>-z}anni> atau muhka>m mutasaya>bih itu sendiri, dua pilar ini menjadi kunci pemikirannya dalam memahami hukum kewarisan Islam.rnMenurutnya, yang qat}’i> atau yang muhkam adalah keadilan, kemaslahatan,rnkesetaraan prinsip umum lainya yang bersifat fundamental. Sedangkan yangrnz}anni> atau mutasaya>bih adalah aturan teknis dalam syariat yang dapat dirnmodifikasi. c. Metode kontekstualisasi yaitu yang sesuai dengan kemaslahatanrnmanusia, dengan melihat kondisi sosio-historisnya, karena syariat hanya sebuahrncara, maka jika kondisi sosio-historisnya berubah maka tidak menutuprnkemungkinan hukum yang digunakan juga berbeda.rnAdapun relevansinya terhadap hukum kewarisan Islam adalah hendaknya dijadikan pedoman bagi para hakim di dalam memutuskan persoalan kewarisan, dengan mempertimbangkan kondisi riil ahli waris, bukan hanya terikat pada ketentuan yang sudah ada, yang bisa jadi dalam kasus tertentu tidak mengandung asas keadilan.


Ketersediaan
S-2014/AS/107Perpustakaan A. YaniTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS-2014 107 AS
Penerbit
Surabaya : Prodi Ahwalus Syakhsiyah Jurusan Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel., 2014
Deskripsi Fisik
xi, 93 hlm. 28 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Islam - Waris - Pembagian
Konsep Kewarisan Perspektif Masdar Farid Mas\'udi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik