Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Perpanjangan
  • Bebas Pustaka
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Studi komparatif pemikiran Husein Muhammad dan Siti Musdah Mulia tentang pernikahan dini

Naily, Nabiela - Nama Orang; Arifin, Syamsul, NIM. C51210167 - Nama Orang;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana pemikiran Husein Muhammad dan Siti Musdah Mulia tentang pernikahan dini dan bagaimana persamaan dan perbedaan antara pemikiran kedua tokoh tersebut terkait pernikahan dini. Data penelitian dihimpun melalui kajian teks (text reading) dan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif-komparatif.rnHasil penelitian menunjukkan bahwasanya antara Husein Muhammad dan Siti Musdah Mulia sama-sama menyatakan bahwasanya pernikahan dini tidak baik untuk dilakukan. Husein meyatakan pernikahan dini harus dilihat dari ada tidaknya unsur kemadharatan didalamnya. Jika tidak ada maka boleh, jika ternyata lebih banyak madharatnya, maka menurut Husein lebih baik dihindari. Musdah Mulia mengatakan bahwa pernikahan dini sebagai bentuk pelanggaran HAM. Hal ini karena pernikahan dini memutus pendidikan anak dan perlakuan tidak sama khususnya terhadap perempuan, karena selama ini perempuan yang banyak mengalami pernikahan dini dengan alasan takut di cap tidak laku, dan tidak suka jika perempuan keluar rumah. rnMeskipun antara Husein Muhammad dan Siti Musdah Mulia sama-sama menyatakan bahwasanya pernikahan dini bukan merupakan suatu yang baik untuk dilakukan, akan tetapi landasan berpikir mereka jelas berbeda. Musdah Mulia lebih mengedepankan HAM sebagai landasan dia berargumen masalah pernikahan dini. Hal ini berbeda dengan Husein Muhammad, dalam menulusuri kasus-kasus pernikahan dia lebih mengedepankan argumen-argumen yang berasal dari kitab-kitab fiqh klasik. Selain landasan berpikir keduanya yang berbeda, penolakan mereka terhadap pernikahan dini pun juga berebeda. Musdah Mulia lebih tegas dalam hal penolakan pernikahan dini. Berbeda dengan Husein Muhammad yang masih mempertimbangkan ada tidaknya resiko di dalamnya. Hasil analisis menunjukkan bahwsa pendapat keduanya harus sama-sama dipertimbangkan. Pendapat Musdah dengan HAM nya dan Husein dengan kitabnya. Hal ini dalam rangka singkroniasi dan penyesuaian antara yang dikehendaki undang-undang dan undang-undang, antara undang-undang dan masyarakat, antara undang-undang, mayarakat dan kehendak hukum Islam.rnMaka dari itu perlu kiranya pandangan kedua tokoh tersebut dijadikan sebagai rujukan dalam menangani kasus pernikahan dini. Dan bagi orang tua dan calon mempelai, hendaknya mempertimbangan segala resiko yang dapat terjadi akibat dari pernikahan dini.rn


Ketersediaan
S-2014/AS/098Perpustakaan A. YaniTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS-2014 098 AS
Penerbit
Surabaya : Prodi Ahwalus Syakhsiyah Jurusan Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel., 2014
Deskripsi Fisik
xv, 84 hlm. 28 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Islam - Perkawinan
Pemikiran Husein Muhammad dan Siti Musdah Mulia te
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik