Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Perpanjangan
  • Bebas Pustaka
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan pendewasaan usia perkawinan di Bapemas dan KB Kota Surabaya

Masruhan - Nama Orang; Muhammad, NIM. C51210148 - Nama Orang;

Penilaian

5

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Skripsi yang berjudul “Pendewasaan Usia Perkawinan Terhadap Pelaksanaan Pendewasaan Usia Perkawinan di Bapemas dan KB Kota Surabaya” merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang Bagaimana Pelaksanaan Pendewasaan Usia Perkawinan di Bapemas dan KB Kota Surabaya? Bagaimana Analisis Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Pendewasaan Usia Perkawinan di Bapemas dan KB Kota Surabaya? Data penelitian dihimpun melalui wawancara dan studi dokumentasi yang selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif analitis dengan pola pikir deduktif. rnHasil penelitian menyebutkan bahwa Pelaksanaan Pendewasaan Usia Perkawinan di BAPEMAS dan KB Kota Surabaya adalah dengan menunda usia perkawinan dari ketentuan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan KHI yang telah mengizinkan pelaksanaan perkawinan pada usia 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki menjadi 20 tahun bagi perempuan dan 25 bagi laki-laki. Alasan perlunya dilakukan penundaan atau pendewasaan usia perkawinan ialah agar setiap pasangan telah memiliki kematangan baik dari kesiapan fisik, psikis, sosial dan ekonomi sebelum memasuki kehidupan perkawinan yang bertujuan agar terciptanya stabilitas perkawinan sehingga kegagalan perkawinan dapat dihindari. rnMeskipun UUP Nomor 1 Tahun 1974 dan KHI telah menetapkan ketentuan umur yang dibolehkan untuk melaksanakan perkawinan, namun melihat dari adanya implikasi yang kemungkinan ditimbulkan dari perkawinan dilaksanakan di bawah usia 20 tahun, maka pendewasaan usia perkawinan memang perlu dilakukan untuk mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera.rnMenurut Analisis Hukum Islam baik dalam al-Qur’an dan as-Sunnnah memang tidak disebutkan secara eksplisit tentang batasan usia untuk melaksanakan perkawinan. Para ahli hukum Islam menentukan batasan usia baligh yang menjadi tolak ukur bolehnya melaksanakan perkawinan adalah dengan batasan usia yang berbeda disertai tanda-tanda baligh tertentu pada laki-laki dan perempuan. Namun, dalam rangka membentuk keluarga yang saki>nah, mawaddah dan rahmah, ketentuan batasan usia sangat diperlukan karena mengandung mas}lah}ah, sekaligus sebagai tindakan preventif segala macam dampak negatif perkawinan yang juga merupakan interpretasi dari sadd az-zari>’ah. rnBagi para orang tua dan para pemuda-pemudi yang hendak melaksanakan perkawinan, hendaknya mempertimbangkan beberapa macam aspek seperti fisik, psikis, sosial dan ekonomi dengan melakukan perencanaan dan persiapan yang matang sebelum benar-benar mengarungi bahtera rumah tangga agar dapat mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah.rn


Ketersediaan
S-2014/AS/030Perpustakaan A. YaniTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS-2014 030 AS
Penerbit
Surabaya : Prodi Ahwalus Syakhsiyah Jurusan Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel., 2014
Deskripsi Fisik
xv, 87 hlm. 28 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Islam - Perkawinan
Pendewasaan Usia Perkawinan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik