Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Perpanjangan
  • Bebas Pustaka
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Analisis hukum Islam terhadap sistem pembagian harta waris di Kampung Adat Pulo Kabupaten Garut

Khazin, A. Mufti - Nama Orang; Syafruddin, Iman Herlambang, NIM. C51210131 - Nama Orang;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Skripsi yang berjudul ”Analisis Hukum Islam terhadap Sistem Pembagian Harta Waris di Kampung Adat Pulo Kabupaten Garut” ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana pelaksanaan sistem pembagian harta waris menurut masyarakat Kampung Adat Pulo, dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap sistem pembagian harta waris di Kampung Adat Pulo Kabupaten Garut, hasil penelitian ini akan dipaparkan dengan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analitis. rnKampung Adat Pulo yang terletak di Kabupaten Garut, merupakan salah satu suku Sunda yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Penyebaran agama Islam di kampung tersebut sendiri dimulai dengan adanya seorang pasukan Kerajaan Mataram Islam bernama Embah Dalem Arif Muhammad. Walaupun sebagian besar masyarakatnya beragama Islam, Namun dari hasil penelitian ditemukan perbedaan tentang pelaksanaan pembagian harta waris menurut hukum adat yang berlaku pada masyarakat adat Kampung Pulo tersebut dengan aturan yang berlaku dalam hukum Islam. Perbedaan tersebut terlihat dalam hal bentuk harta waris yang dibagikan, dimana harta waris tersebut tidak dicampur terlebih dahulu melainkan sudah ditentukan dan dibagi ke dalam 3 bagian yaitu, kedudukan, benda-benda pusaka, dan harta bersama. Kedudukan berupa hak sebagai pengganti kepala rumah tangga jatuh kepada anak laki-laki dengan syarat sudah menikah dengan anak perempuan yang masih satu keturunan. Benda-benda pusaka jatuh ke pihak anak perempuan tertua, dan hanyalah harta bersama yang akan dibagi kepada ahli waris sesuai dengan hukum yang berlaku. Mengenai ahli waris, menurut sistem pewarisan masyarakat Kampung Adat Pulo adalah suami, istri, dan anak saja.rn Kesimpulan yang didapat adalah pelaksanaan sistem waris Kampung Adat Pulo tidak terlepas dari sejarah pembentukan kampung adat tersebut. Sehingga walaupun berbeda dalam hal pelaksanaan, karena telah menjadi sebuah adat istiadat yang terus dilakukan secara turun temurun serta secara umum tidak merubah tujuan hukum Islam.rnSaran yang disampaikan antara lain: kepada masyarakat Kampung Adat Pulo agar memahami pelaksanaan waris secara formal tanpa menghilangkan hukum waris adat. Kepada tokoh adat, agar memberikan pemahaman yang mendalam tentang hukum waris, dan kepada pemerintah supaya lebih berperan aktif dalam pelestarian adat istiadat masyarakat Kampung Adat Pulo.rn


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS-2014 123 AS
Penerbit
Surabaya : Prodi Ahwalus Syakhsiyah Jurusan Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel., 2014
Deskripsi Fisik
xii, 95 hlm. 28 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Islam - Waris - Pembagian
Sistem Pembagian Harta Waris
Kampung Adat pulo
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik