Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Perpanjangan
  • Bebas Pustaka
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Analisis yuridis terhadap penolakan gugatan waris dalam putusan hakim pengadilan agama Jombang NO. 1056/PDT.G/2010/PA.JBG

Suis - Nama Orang; Dian Alfin Nur, NIM. C01208042 - Nama Orang;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif. Metode deskriptif analisis digunakan untuk menggambarkan secara jelas mengenai penolakan gugatan waris dalam putusan Hakim Pengadilan Agama Jombang No. 1056/Pdt.G/2010/PA.Jbg sebagai objek yang diteliti, selanjutnya dianalisis dengan menggunakan pola pikir deduktif yaitu diawali dengan mengemukakan teori-teori yang bersifat umum tentang waris, gugatan dan yurisprudensi, lalu dikemukakan kenyataan yang bersifat khusus dari hasil penelitian, kemudian digunakanlah teori-teori diatas sebagai alat untuk menganalisis deskripsi perkara, selanjutnya ditarik kesimpulan khusus.rnHasil penelitian menyimpulkan bahwa penolakan gugatan waris dalam putusan Hakim Pengadilan Agama Jombang No.1056/Pdt.G/2010/PA.Jbg adalah karena sebagian penggugat telah mencabut gugatannya yang menyebabkan gugatan cacat formil (plurium litis consortium) yakni tidak semua ahli waris turut sebagai pihak dalam perkara. Dasar yang digunakan Majelis Hakim adalah Yurisprudensi MARI No. 621 K/Sip/1975 tanggal 25 Mei 1977. Hal ini tidaklah tepat karena inti dari permasalahan yang terdapat dalam keputusan MARI tersebut berbeda dengan kasus yang terjadi di Pengadilan Agama Jombang. Serta keputusan ini menimbulkan kejanggalan karena tidak ada aturan hukum yang mengharuskan ahli waris yang tidak menguasai obyek sengketa menjadi turut tergugat. Jika hal ini hanya merupakan proforma, maka tidaklah tepat jika gugatan dianggap tidak sempurna atau cacat formil.rnDengan selesainya penulisan skripsi ini, dapatlah kiranya penulis memberikan saran bagi para penegak keadilan (hakim) sebaiknya dalam memutus perkara seharusnya lebih melihat dari sisi keadilan sehingga tidak ada pihak yang di rugikan khususnya para pencari keadilan yang ingin menuntut haknya. Sedangkan bagi pencari keadilan jika ingin kasusnya bisa diselesaikan dipengadilan maka dapat mengajukan gugatan baru dengan lebih disempurnakan lagi kekurangannya.rn


Ketersediaan
S-2013/AS/054Perpustakaan A. YaniTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS- 2013 054 AS
Penerbit
Surabaya : Ahwalus Syahsiyah Syariah IAIN Sunan Ampel., 2013
Deskripsi Fisik
xiii, 85 hlm. 28 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Perdata Islam
Waris
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik