Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Perpanjangan
  • Bebas Pustaka
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Analisis terhadap fatwa MUI 2012 tentang haramnya bekicot

Suqiyah Musyafa\'ah - Nama Orang; Nurul Choiriyah, NIM. C02209051 - Nama Orang;

Penilaian

4

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Skripsi berjudul “Analisis Terhadap Fatwa MUI 2012 Tentang Haramnya Bekicot” ini adalah hasil penelitian pustaka untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana pengharaman Bekicot oleh MUI? Bagaimana Analisis terhadap pengharaman Bekicot oleh MUI? rnPenelitian ini merupakan penelitian normatif (legal research), yang merupakan study dokumen, yakni menggunakan sumber-sumber data sekunder saja. Data penelitian dihimpun melalui study dokumen, literature, laporan atau publikasi yang ada berdasarkan penelitian-penelitian lain yang sesuai. kemudian dianalisis rndengan teknik Deskriptif-Analitis, yaitu menggambarkan kondisi dan situasi yang tertuang dalam data yang diperoleh tentang pengharaman Bekicot oleh MUI kemudian dianalisis menggunakan tinjauan hukum Islam. rnPenetapan keharaman Bekicot oleh MUI karena beberapa alasan antara lain: a. dikategorikan dalam h}asyara>t (hewan yang diharamkan kecuali belalang), b. khabis (hewan yang kotor), c. karena Bekicot adalah termasuk hewan melata yang tidak mungkin dismbelih, jadi tidak ada cara untuk memakannya, maka statusnya rnmenjadi bangkai. Namun hanya untuk konsumsi dan budidaya dengan tujuan konsumsi saja yang diharamkan, sedangkan untuk penggunaan Bekicot dengan tujuan non-pangan diperbolehkan. rnTinjauan hukum Islam tentang keharaman Bekicot tidak dijelaskan langsung oleh al-Qur’an dan as-Sunnah. status haram Bekicot tersebut adalah haram ma’nawi (ghairu zati) bukan haram as}li (za>ti) Karena pada dasarnya hukum segala sesuatu di dunia ini adalah boleh, namun fatwa MUI mengeluarkan fatwa keharaman Bekicot karena beberapa faktor di atas sehingga hukum Bekicot menjadi haram. padahal realita yang ada Bekicot mempunyai beberapa manfaat yakni: a. kesehatan (daging Bekicot mengandung protein hewani yang cukup banyak dan tidak mengandung racun sehingga tidak membahayakan), b. ekonomi (menambah lapangan kerja yang secara otomatis akan mengurangi pengangguran yang ada pada saat ini)c. negara (menambah devisa), sebagaimana kaidah fiqih: hukum asal segala sesuatu adalah boleh selama tidak ada dalil muktabar yang mengharamkannya. Sejalan dengan kesimpulan di atas Komisi Fatwa MUI lebih diharapkan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa. dan MUI dirasa juga perlu memeriksa rnkembali argument pengharaman Bekicot yang belum kukuh dengan rnmempertimbangkan dampak untuk masyarakat luas, khususnya dibidang ekonomi.


Ketersediaan
S-2013/M/098Perpustakaan A. YaniTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS - 2013 098 M
Penerbit
Surabaya : Mu\'amalah, Fakultas Syari\'ah IAIN Sunan Ampel., 2013
Deskripsi Fisik
ix, 75 hlm. 28 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fatwa ulama - kumpulan
Bekicot
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik