Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Perpanjangan
  • Bebas Pustaka
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Komposisi Angka Kredit pada PAK (Penetapan Angka Kredit) Kenaikan Pangkat/Jabatan Pustakawan Tingkat Keahlian

Artikel

Komposisi Angka Kredit pada PAK (Penetapan Angka Kredit) Kenaikan Pangkat/Jabatan Pustakawan Tingkat Keahlian

Abdul rahman saleh - Nama Orang;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Pustakawan merupakan salah satu jabatan fungsional tertentu yang kenaikan pangkat dan atau jabatannya ditentukan oleh Angka Kredit yang diperoleh oleh pejabat fungsional tersebut memenuhi untuk syarat yang sudah ditetapkan. Angka Kredit tersebut dibagi dua bagian yaitu yang termasuk unsur utama di mana angka kredit yang diperoleh tidak boleh kurang dari 80% dan unsur penunjang di mana jumlah angka kredit yang diperoleh tidak boleh melebihi 20%. Angka kredit dari unsur utama terdiri dari AK yang diperoleh dari kegiatan pendidikan dan pelatihan dan kegiatan-kegiatan yang menjadi tupoksi pustakawan seperti perencanaan, pengolahan, pelayanan, dan pengkajian, serta kegiatan pengembangan profesi pustakawan. Sedangkan AK unsur penunjang diperoleh pustakawan dari kegiatan-kegiatan Kepustakawanan yang bersifat menunjang kegiatan pokok pustakawan seperti antara lain keterlibatan pustakawan dalam organisasi profesi, memberikan pelatihan di bidang kepustakawanan, keterlibatan pustakawan dalam tim penilai AK pustakawan dan lain-lain. Jabatan Fungsional Pustakawan ini sudah cukup lama diberlakukan yaitu sejak diberlakukannya Kepmenpan Nomor 18 Tahun 1988 yang efektif mulai berjalan sejak 1991. Dengan demikian sudah banyak pustakawan yang naik dengan cara mengajukan DUPAK. Namun sayangnya kajian terhadap prestasi pustakawan yang naik dengan cara mengajukan DUPAK ini belum banyak. Dari kajian ini diperoleh bahwa sebagian besar pustakawan yang naik pangkat/jabatan dengan AK berasal dari kegiatan Pengembangan Profesi yaitu dengan proporsi AK sebesar 54,19%. Bahkan sebanyak 14,29% pustakawan naik dengan AK seluruhnya berasal dari pengembangan profesi. Rekomendasi dari kajian ini adalah perlunya pembatasan perolehan AK yang berasal dari pengembangan profesi.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
J 023.2 Med
Penerbit
Jakarta : Pusat Pengembangan Pustakawan Perpustakaan RI., 2018
Deskripsi Fisik
hal. 18-28
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
0852-9248
Klasifikasi
023.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Media Pustakawan Vol 25 No. 1 Tahun 2018
Subjek
angka kredit
Pustakawan
Info Detail Spesifik
https://ejournal.perpusnas.go.id/mp/article/view/188
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik