Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan berdasarkan Pasal 63 Ayat 3 UU No. 32 Tahun 2009, berwenang untuk membantu kepala daerah dalam bidang lingkungan, yaitu menentukan kebijakan tingkat kabupaten/kota dalam hal memberikan izin lingkungan, penegakan hukum lingkungan hidup, memfasilitasi penyelesaian sengketa, mengelola informasi lingkungan hidup, pengendalian dampak lingkungan dalam a…
Dalam dunia pendidikan, kita membutuhkan pustakawan. Tanpa perpustakaan, apa yang bisa dilakukan oleh mahasiswa? Bagaimanapun juga perpustakaan harus ada dalam kehidupan sebuah perguruan tinggi. Apa jadinya perpustakaan tanpa perpustakaan?
JA:Al-Islam wa al-'Asr:tahaddiyat wa Afaq.
Bibliografi: hlm. 271-280.