Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Perpanjangan
  • Bebas Pustaka
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
cover
Pidana penipuan asuransi menurut pasal 381 dan 382 KUHP dan hukum pidana islam :
Nasir, M. Ridlwan.Ibrohim, M. Malik

NIM:C02393121.

Edisi
-
ISBN/ISSN
-
Deskripsi Fisik
v, 98 hlm. : 28 cm.
Judul Seri
-
No. Panggil
K S-1999 003 PM
Ketersediaan1
Tambahkan ke dalam keranjang
Tampilkan DetailSitasi

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dari pencarian Anda melalui kata kunci: Pengarang : "Ibrohim, M. Malik"
Permintaan membutuhkan 0.00239 detik untuk selesai
XML ResultJSON Result

Saran
image
Historians and archivists : two disciplines working with the same papers /
Van der Meiden
image
Metode gerakan ganda : alternatif solusi ats problem problem umat /
understanding
image
Urgensi kode etik periwayatan hadith : Arif Jamaluddin Malik
Djamaluddin, Burhan. - Malik, Arif Jamaluddin
image
Dinamika Ruang Wisata Religi Makam Sunan Giri Di Kabupaten Gresik
Santoso , Budi
image
Anatomi Klinis Dasar
Moore, Keith L. - Agur, Anne M. R. - Vivi Sadikin - Virgi Saputra - Hendra Laksman
Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik